News : Inilah Daftar Besaran Tunjangan Gaji OPS,Guru Dan PNS,Cek Secara Online Sekarang
Pembayaran tunjangan profesi guru akan menggunakan besaran
gaji pokok berbasis data pokok pendidikan (Dapodik). Rencana ini disampaikan
pada kegiatan Rekonsiliasi Data Tunjangan Guru di Grand Clarion Hotel Makassar
(13/10) oleh narasumber pusat Tagor Alamsyah Harahap (Kabagren Dirjen GTK
Kemedikbud).
"Direncanakan mulai tahun 2017, pembayaran tunjangan
GTK menggunakan besaran gaji pokok berbasis data online dapodik," tulis
salah satu peserta seperti yang kami kutip dari guru-id.com
(16/10/16).
Silahkan Bapak dan Ibu Cek Disini :
[Download Juga File Penting lainnya di bawah ini]
News : Inilah Daftar Besaran Tunjangan Gaji OPS,Guru Dan PNS,Cek Secara Online Sekarang
Merupakan file ARSIP SEKOLAH yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang terkait dengan Kategori info pendidikan bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Adminitrasi Guru di sekolah.
Semoga dengan adanya file Tentang News : Inilah Daftar Besaran Tunjangan Gaji OPS,Guru Dan PNS,Cek Secara Online Sekarang
yang Admin Arsip Sekolah Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengkapan Administrasinya di Sekolah.