News : Harga Seragam (Wajib Beli) Hingga 1 juta,Membuat Wali Murid Mengeluh Terlalu Mahal
Harga Seragam (Wajib Beli) Hingga 1 juta,Membuat Wali Murid Mengeluh Terlalu Mahal - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengeluarkan kebijakan
pihak sekolah dilarang memaksa orang tua untuk membeli seragam siswa.
Namun, ternyata masih banyak sekolah yang melakukan
penarikan wajib dengan dalih pembelian seragam sekolah. Salah satunya yakni di
SMPN 24 Surabaya. Diindikasikan sekolah itu menarik daftar ulang hingga Rp 1,12
juta untuk biaya seragam sekolah saja.
Orang tua siswa baru, Rizal Kurniawan cukup kaget ketika
akan mendaftar ulang ke sekolah dan langsung ditarik Rp 1,12 juta untuk seragam
sekolah.
“Ketika mau daftar ulang kok langsung ditarik Rp 1,12 juta.
Saya tanya rinciannya namun guru tidak memberikan penjelasannya,” kata
Rizal ditemui di kantor Dispendik Surabaya, kemarin.
Info Terbaru : Download Dan Lihat Daftar Penerima Aneka Tunjangan Terbaru Untuk Guru Dan PNS
Hal itu tentu membuat Rizal kewalahan karena dia tidak
membawa uang sebanyak itu. Apalagi, pihak sekolah mengharuskan pembelian harus
satu paket, sehingga orang tua harus memabayar sesuai dengan ketentuan.
Pembelian ini untuk bahan seragam putih-putih putih-biru,
batik, pramuka dan olah raga serta atributnya. Atribut ini mulai dari bet,
topi, dasi, ikat pinggang,dan kaos kaki dengan logo dan identitas sekolah.
Di sekolah lain, pembelian seragam tidak ditentukan oleh
pihak sekolah. Siswa hanya diminta membeli seragam batik dan olah raga serta
atribut yang tidak ada di pasaran.
Kepala SMPN 13 Juwari menjelaskan, atribut yang dijual di
sekolahnya meliputi bet lokasi, pakaian olahraga, batik, topi, kaos kaki dan
ikat pinggang dengan identitas SMPN 13. Pihaknya juga tidak mewajibkan
pembelian seragam yang bisa dibeli di luar sekolah.
“Kami menjelaskan rincian harganya secara lisan. Kalau
atribut dengan logo SMPN 13 memang harus punya. Apalagi kalau hari Senin
sebagai kelengkapan saat upacara,” tuturnya.
Sistem pembayaran orang tua juga dibicarakan secara
musyawarah. Bahkan berdasarkan pengalaman beberapa tahun sebelumnya terdapat
orang tua yang mencicilnya hingga 6 bulan.
“Selama LOS (layanan Orientasi Sekolah) masih bisa pakai
baju SD. Malah biasanya sampai September baru jadi semua. Bukan Juli hingga
Agustus masih pakai baju SD,” lanjutnya.
Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi mengatakan dari
aturannya sekolah tetap harus menempel pengumuman bahwa orang tua tidak wajib
beli di sekolah, dan jika lewat sekolah harus melalui koperasi. Serta harus
menyertakan rincian harga atribut dan bahan seragam yang dijual.
Info Terbaru : Download Dan Lihat Daftar Penerima Aneka Tunjangan Terbaru Untuk Guru Dan PNS
“Aturannya tidak diwajibkan. Boleh pakai seragan bekas
kakaknya atau beli di luar. Kalau atribut mau dipasang di kaos kaki atau
kerudung itu juga bentuk identitas agar siswa mudah dikenali,” pungkasnya.
sumber : jpnn.com
[Download Juga File Penting lainnya di bawah ini]
News : Harga Seragam (Wajib Beli) Hingga 1 juta,Membuat Wali Murid Mengeluh Terlalu Mahal
Merupakan file ARSIP SEKOLAH yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang terkait dengan Kategori info pendidikan bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Adminitrasi Guru di sekolah.
Semoga dengan adanya file Tentang News : Harga Seragam (Wajib Beli) Hingga 1 juta,Membuat Wali Murid Mengeluh Terlalu Mahal
yang Admin Arsip Sekolah Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengkapan Administrasinya di Sekolah.